Saturday 25 February 2017

Pengadilan AS Dakwa Penyelundup Badak yang Hampir Punah


Sebuah pengadilan federal telah mengenakan dakwaan kepada seorang pelelang di Beverly Hills, California, karena memperjualbelikan cula badak yang terancam punah.
Jacob Chait didakwa pekan lalu di pengadilan federal di kota New York, kata kantor Kejaksaan AS hari Rabu (22/2).
"Badak tidak punya musuh selain manusia, namun, didorong oleh perdagangan ilegal, tanduk badak lebih mahal dari emas dilihat dari beratnya, sehingga badak itu hampir punah," kata Jaksa Preet Bharara.
Jaksa mengatakan, antara tahun 2009 dan 2012, Chait dan rekan persekongkolannya diduga membeli cula badak dan berusaha menjualnya kepada pembeli di luar negeri dalam delapan transaksi terpisah bernilai US$2,4 juta.
Mereka mengatakan dia secara pribadi menyelundupkan dua tanduk badak hitam ke China.
Jika dinyatakan bersalah, Chait bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun.
Perjanjian internasional sangat membatasi perdagangan global cula badak dan gading gajah. [ps/isa]

Sumber :

No comments:

Post a Comment